Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Data Gugus Tugas Reforma Agraria

Rapat Koordinasi (Rakor) Data Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022. (Foto : Humas Pemkab Tanbu)

BATULICIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Data Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022 yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (19/07/2022).

Reformasi Agraria sendiri, merupakan sebuah istilah distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan pemerintah.

Rapat koordinasi tersebut digelar dengan melibatkan Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian serta instansi terkait mengenai Tanah Obyek Reforma Agraria maupun tanah pelepasan kawasan hutan/penataan kawasan hutan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan membantu masyarakat mendapatkan akses obyek-obyek agrarianya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Sukiana menyampaikan hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat.

“Kita melaksanakan penataan kembali, terhadap penguasaan dan pemilikan, pemanfaatan tentang pertanahan sehingga lebih berkeadilan,” papar Wayan.

Rakor ini digelar sebagai penyamaan persepsi maupun penyamaan data, yang mana konflik di masyarakat terkait tanah dan kehutanan bisa teratasi.

Hal tersebut sangat mendasar dilakukan, mengingat maraknya trend isu yang menyebar di kalangan masyarakat selama ini, terkait penguasaan-penguasaan pada lahan kawasan kehutanan.

“Dengan adanya pelepasan kawasan, nantinya bisa dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk juga menata batas kawasan, yang mana hal tersebut bisa lebih dipastikan pada kawasan hutan maupun kawasan penguasaan kepemilikan dari masyarakat.

Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Buah Raperda Inisiatif DPRD

Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan

Selama ini, cukup banyak laporan dari masyarakat terkait tanah masuk kawasan hutan/berbatasan dengan hutan, sehingga kini perlu ditata kembali untuk mengurangi adanya konflik,” imbuhnya.

Tujuan akhir rakor ini, jelasnya, untuk mendapatkan ketersediaan Data Tanah Obyek Landreform dari pelepasan kawasan hutan, maupun dari penataan batas kawasan hutan.

Kegiatan ini dihadiri 59 orang terdiri 25 orang dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dan Ketua Gugus Tugas, turut mengundang Bupati Tanbu atau yang mewakili beserta jajarannya, hadir sekitar 23 orang dari pelaksana harian gugus tugas dan seluruh Camat se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, sebagai salah satu cita-cita Pemerintah yang telah menjadi Program Strategis Nasional.

“Kita berharap, keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria, yaitu terselenggaranya Aset Reforma disertai Akses Reforma, sehingga kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” katanya.

Rahmat melanjutkan, dengan terbenahinya kepemilikan lahan, dapat ditarik juga tujuan yaitu tidak ada lagi kesenjangan sosial di masyarakat, terjadi kemakmuran, bertambahnya lapangan pekerjaan serta kemajuan ketahanan pangan.

Kegiatan Rakor ini menghadirkan dua pemateri yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanah Bumbu, H Hairuddin, dengan metode penyampaian materi secara Simposium.(adv/rini)

Editor : Amran