Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Dua Buah Raperda

BATULICIN, klikkalsel.com – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di ruang rapat gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (8/5/2023).

Dua Raperda yang disampaikan Bupati HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terima kasih dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya pada pengajuan 2 Raperda yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda di hadapan Fraksi DPRD.

Baca Juga : Kabupaten Tanah Bumbu Verifikasi Data Penerima Bansos

Baca Juga : Pemkab Tanbu Gelar Rembuk Stunting 2023

Sekda menyebutkan, Raperda tentang kesejahteraan sosial ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

“Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, katanya, sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.

Saat ini, jelasnya, Pemerintah Daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.(adv/rini)

Editor : Amran