Pemkab Tabalong Akan Bangun 15 RTH

Salah satu RTH di Kabupaten Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membangun 15 Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 itu bertujuan untuk penghijauan sekaligus menyediakan ruang publik yang edukatif bagi masyarakat.

Rencana lokasi pembangunan tersebut di antaranya RTH Tanjung Puri yang berada di dekat Monumen Tanjung Puri Mabu’un, median Jalan A. Yani dari Hotel Aston hingga ke simpang Islamic Center, serta RTH di 12 kecamatan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Adi Rizani menyampaikan selain untuk penghijauan dan ruang publik, pembangunan juga untuk menunjang Adipura.

Baca Juga : Puncak Harjad Kalsel Ke-74, Pemkab Tabalong Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Baca Juga : Anggota DPRD Tabalong Dilantik, Pj Bupati Tabalong Berikan Ucapan Selamat

“Dalam hal titik pemantauan Adipura nantinya berbasis di masing-masing kecamatan. Kami harus bergerak cepat dan setiap kecamatan harus mempunyai ruang terbuka hijau, sehingga apabila nantinya tim penilai memilih lokasi di kecamatan kita, kita sudah siap,” ujarnya, Jum’at (30/08/2024).

Adi mengatakan hingga bulan Agustus pembangunan fisik tengah dilakukan.

“Pembangunan RTH telah menyasar pembangunan fisik di empat kecamatan yaitu Kecamatan Upau, Tanjung, Banua Lawas dan Murung Pudak. Sementara untuk sisanya akan dibangun setelah dilakukan penetapan DPA pada anggaran perubahan tahun 2024,” katanya.

Rizani menambahkan pembangunan RTH tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp 12 miliar.

“Kami menargetkan pembangunan RTH selesai maksimal pada akhir Desember 2024,” ucapnya. (Dilah/adv)