BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 dengan jumlah 485.418 pemilih.
Jumlah DPT 485.418 tersebut terdiri dari 237.892 pemilih laki-laki dan 247.526 pemilih perempuan, total tersebut mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan DPT pada saat Pemilu sebelumnya yang sebanyak 485.062 pemilih.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, mengungkapkan bahwa penambahan pemilih ini terjadi setelah proses perbaikan data, tanggapan masyarakat, dan pembaruan data yang telah dilakukan secara menyeluruh.
“Ternyata ada penambahan dari DPT sebelumnya. Penambahannya sebanyak 353 pemilih,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga : KPU Kalsel Pertontonkan Drama Politik Dengan Sentuhan Komedi dan Romansa Lewat Nobar Film “Tepatilah Janji”
Baca Juga : KPU Banjarmasin Terima 1.940 Kotak Suara untuk Pilkada
Menurut Rusnailah, peningkatan jumlah pemilih tersebut disebabkan oleh warga luar daerah yang pindah dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Banjarmasin, serta perbaikan data warga yang belum terdaftar sebelumnya.
DPT ini akan digunakan untuk Pilkada serentak 2024, di mana para pemilih tersebar di 964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Banjarmasin yang tersebar di 5 Kecamatan.
Selain itu, Rusnailah menambahkan bahwa masih terdapat beberapa warga yang belum memenuhi usia memilih, sehingga mereka belum dapat terdaftar dalam DPT untuk Pilkada kali ini.
Adapun penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dijadwalkan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut calon akan dilakukan pada 23 September 2024.
“Kami di KPU Kota Banjarmasin berharap agar seluruh proses berjalan dengan lancar dan partisipasi pemilih dapat maksimal,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran