Pemerintah Harus Punya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mencegah dan mengurangi resiko bencana, pemerintah disarankan memiliki dokumen rencana penanggulangan bencana.

Jadi, kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin, sudah seharusnya pemerintah Daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten kota memiliki dokumen rencana penanggulangan bencana.

“Dokumen yang dimaksud dokumen kajian resiko bencana dan dokumen rencana kontijensi bencana. Dan ini sebagai rencana penanggulangan sebagai bentuk kesiapan dan antisipasi saat terjadi bencana,” katanya Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Sejumlah Kawasan Terendam Banjir Rob, Warga Keluhkan Program Normalisasi Sungai Tak Merata

Bagi dia, ini adalah upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

“Dua dokumen ini yang harus dimiliki provinsi, kabupaten dan kota,” ucapnya.

Ditambahkannya, pihaknya beberapa waktu lalu juga sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah, terlebih di tingkat provinsi agar menyiapkan secara jangka panjang dengan melakukan koordinasi yang baik setiap SKPD, sehingga saat terjadi bencana seperti sekarang ini sudah siap dalam penanganannya.

“DPRD Kalsel siap mendukung pemerintah provinsi dalam upaya mitigasi bencana sesuai tugas pokok dan fungsi kedewanan yaitu legislasi dan anggaran,” pungkasnya.

Diketahui di Kalsel bencana yang kerap melanda yakni banjir dan kebakaran hutan dan lahan. (azka)