Pemerintah Batola Ikut Mendukung Program P4GN dan Siapkan 1.200 Alat Tes Urine

Pj Bupati Barito Kuala, Mujiyat, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana, dan forkopimda di tempat kegiatan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba yang digelar BNN Batola di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, (Diskominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) turut mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pernyataan itu dikatakan langsung oleh Pj Bupati Batola Mujiyat, saat menghadiri rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kamis (25/5/2023).

“Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berkomitmen mendukung P4GN dan mengajak kolaborasi bersama BNN, forkopimda, BUMN, BUMD serta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memberantas narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Batola telah menetapkan rencana aksi daerah P4GN melalui Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/76/Kum/2023.

“Kita sudah siapkan 1.200 alat tes urine narkotika untuk ASN dan masyarakat umum. Mari, bersama BNN, kita antisipasi, minimalisasi dan menghapus narkoba di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” ungkapnya.

Baca Juga : Cegah Stunting di Batola, Pj Bupati Mujiyat : Harus Ada Rasa Komitmen Dan Tanggung Jawab

Baca Juga : Batola Kembali Raih WTP, Mujiyat : Ini Menjadi Prestasi Tersendiri

Disamping itu, Kepala BNNK Batola, AKBP Agus Wijanarko, mengungkapkan, maraknya penyebaran narkotika seiring perkembangan ekonomi masyarakat di jalur trans.

Menurutnya, peredaran narkotika di Batola cukup signifikan. Beberapa kecamatan menjadi wilayah rawan narkotika.

Di antaranya adalah Kecamatan Alalak terutama jalur Handil Bakti yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin.

“Wilayah Handil Bakti menjadi jalur menuju Kalteng dan Banjarmasin menuju Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tapin yang melewati wilayah Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, menerangkan, bahwa BNN adalah korps pencegahan dan rehabilitasi.

Permasalahan narkoba, merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diimbau untuk peduli pada lingkungan sekitar atau mencurigai apabila ada penyalahgunaan obat terlarang.

“Pemakai adalah korban, tolong dilaporkan ke BNN, nanti kami bantu periksa apakah termasuk pengguna tetap, penguna sesekali atau sudah sangat ketergantungan. Kami bantu rehabilitasi, syukur dapat sembuh,” katanya.

Untuk diketahui, acara tersebut juga dihadiri Dandim 1005, perwakilan Polres Batola, Staf Ahli DPRD Kabupaten Barito Kuala dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Batola. (adv)

Editor: Abadi