BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembangunan Jembatan HKSN yang berada di Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara, akan dilanjutkan kembali. Kelanjutan pembangunan jembatan tersebut diawali dengan pembebasan sejumlah lahan milik warga.
Sebanyak 46 persil Lahan dan bangunan rumah di kawasan Kuin cerucuk dan HKSN, akan dilakukan pembebasan lahan tahun ini. Yang mana pembebasan sebanyak 46 persil lahan warga tersebut dianggarkan sebesar Rp33 miliar.
46 persil itu terdiri 21 persil di Kawasan Kuin Cerucuk dan 25 persil di HKSN, Banjarmasin Utara dan Barat.
Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiono menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan pada pembebasan lahan tersebut sekitar Rp33 miliar.
“Alhamdulillah sebagian besar sepakat soal ganti rugi yang sudah ditetapkan appraisal. Hanya saja ada satu dua yang masih minta tinggi, ” ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Ia juga mengungkapkan, bahwa pembebasan lahan tersebut merupakan salah satu bagian dari pembangunan Jembatan HKSN ditahap kedua ditahun ini.
Saat ini pihaknya telah menyediakan anggaran 23 miliar lebih, dengan total kekurangan masih sekitar 10 miliar rupiah.
“Nanti kita upayakan kekurangannya di anggaran perubahan 2021,” tuturnya.
Saat ini pihak PUPR Kota Banjarmasin bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin sedang memasukki tahap verifikasi warga yang terdampak pembebasan lahan untuk dilakukan pembayaran.
Sedangkan kelanjutan pengerjaan Jembatan HKSN itu nanti masih direnakan pada tahun 2021 ini juga, hal ini lantaran saat ini proyek tersebut masih dalam tahap lelang yang diperkirakan akan mendapatkan pemenangnya pada bulan Mei 2021 nanti.
“Satu bulan setelah itu kemungkinan di bulan Juni, kita sudah bisa memulai pengerjaan fisiknya,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran