Pelecehan Seksual yang Menimpa Remaja Dibawah Umur Kembali Terjadi Di Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelecehan seksual yang menimpa remaja di bawah umur kembali terjadi di Kota Banjarmasin yang mana pelaku telah diamankan pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Di konfirmasikan awak media, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan hal tersebut yang mana pihaknya telah meringkus terduga pelaku yang melakukan penyimpangan seks pedophilia.

“Memang benar, sudah kita amankan, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (PPA),” ujar Kasat Reskrim, Senin (17/10/2022).

Pelaku berusia 22 tahun, ditangkap setelah adanya laporan keluarga yang menjadi korban kasus pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca Juga : Kembali Beredar Video Mesum Sesama Jenis di Banjarmasin, Pelaku Diduga Mahasiswa

Baca Juga : Jual Pacar Lewat ‘Open BO’ Seorang Pemuda Dipidanakan, 2 Hari Layani 14 Lelaki Hidung Belang

Diungkapkan Kasat, pelaku dan korban diketahui sebelumnya sudah saling mengenal di sebuah tempat ibadah yang kemudian saling bertukar kontak whatsapp.

“Awal terungkapnya setelah orangtua korban membuka handphone milik korban yang berisikan chat serta foto foto tak senonoh, ” jelasnya.

Sementara ini, kata Thomas, motif yang dilakukan pelaku pada korban dengan bujur rayu dan diiming – iming sejumlah uang.

“Sementara ini masih kita gali lagi keterangan dari korban maupun pelaku,” imbuhnya.

Jika terbukti bersalah, kata Thomas diduga pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 No 32 tahun 2014 tentang perlindungan Anak. (airlangga)

Editor: Abadi