Para undangan lainnya seperti Forkompinda kabupaten/kota, sebutnya, akan mengikuti jalannya pelantikan secara daring atau virtual. Dia menegaskan, lima pasangan kepala daerah yang dilantik hanya boleh membawa 1 undangan yaitu istri masing-masing.
“Setelah pelantikan disyukuri di rumah saja dengan keluarga jangan di tempat acara. Karena dikhawatirkan melanggar prokes (protokol kesehatan),” imbuhnya.
Selain itu, para pendukung simpatisan kepada daerah dilantik juga dilarang hadir ke lokasi pelantikan. Pj Gubernur mengatakan, izin acara pelantikan secara akan diberikan apabila orang yang berhadir tidak melebihi 25 orang.
“Kalau gak, maka seluruhnya (acara) daring. Tolong sampaikan tidak usah berbondong. Silahkan disaksikan lewat video streaming, akan disiarkan secara langsung dengan berbagai chanel yang ada,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi