BARABAI, klikkalsel.com – Pelaku penusukan seorang wanita hamil di Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Rantau berhasil dibekuk pihak kepolisian, Minggu (18/8/24) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Tim gabungan Polres Tapin dibackup personel Polsek Limpasu mengamankan pelaku berinisial NM di rumah keluarganya di Desa Abung Surapati, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Informasi tersebut dibenarkan Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi saat dikonfirmasi, Senin (19/8/24).
Priadi menerangkan, tersangka NM sempat kabur usai melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita hamil di Jala Makam Datu Sanggul, Desa Tatakan, Jumat (16/8/24) lalu sekitar pukul 18.00 Wita.
Baca Juga : Datangi Rumah Istri Pelaku, Pria Ini Dianiaya dengan Penggorengan
Baca Juga : Diduga Sering Transaksi Sabu, Pria Asal Mandingin HST Diamankan Polisi
Kejadian bermula saat wanita hamil (korban) mengendarai sepeda motor sendirian. Merasa ada yang mengikuti di belakang, korban pun mampir ke rumah temannya.
“Di rumah temannya, ternyata orang yang mengikuti korban (pelaku) mendatangi korban. Sempat terjadi adu mulut hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menebaskan pisau tersebut ke badan korban,” jelas Priadi.
Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian perut, punggung sebelah kiri, pinggang belakang sebelah kiri, lengan bagian belakang sebelah kiri, punggung tangan sebelah kiri, paha sebelah kiri, betis kiri serta di bagian tubuh janin dalam kandungan korban yang juga terdapat sayatan pisau.
“Janin atau anak korban dinyatakan meninggal dunia atas kejadian tersebut. Sedangkan sang Ibu (korban), dilarikan ke Rumah Sakit Datu Sanggul, Rantau,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini tersangka berserta barang bukti berupa Yamaha Vizion warna hitam tanpa nomor polisi dan senjata tajam jenis pisau lais tanpa kumpang dengan panjang 37 cm telah diamankan di Polres Tapin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(ziha)
Editor : Amran





