Pelaku Penganiayaan di Pelabuhan Banjar Raya Digelandang ke Polsek KPL Banjarmasin

AS (35) pelaku penganiayaan di Pelabuhan Banjaraya dan Barang bukti sajam yang diamankan di Mapolsel KPL Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di kawasan Pelabuhan Banjar Raya Banjarmasin, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 4.00 Wita.

Diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin Kompol Aryansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid, pelaku berinisial AS (35), warga Jalan Ir PHM Noor RT 28, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Dia berurusan dengan hukum setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial MM (20) warga Jalan Pramuka Gang Raudah Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur,” ujarnya.

Sementara ini, pelaku telah mendekam di tahanan Polsek KPL Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, kata Kanit, tindakan tersebut dilakukan tersangka di Jalan Barito Hulu Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, tepatnya di dalam TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Banjar Raya Banjarmasin.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Jalan Sultan Adam Diamankan

Baca Juga : Penganiayaan Sekelompok Orang Pakai Sajam Kembali Terjadi di Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku

“Dari pemeriksaan saksi SR (47) dan Korban MM (20) diperoleh keterangan pelaku kala itu sedang mencari orangtua korban dengan sudah mengeluarkan senjata tajam,” ujarnya.

Melihat itu, korban pun mendatangi pelaku dengan maksud untuk melerai perseteruan pelaku dengan orangtuanya.

Namun, pelaku yang sudah mengamuk dan membawa senjata tajam berhasil mengenai tangan korban hingga terjatuh ke tanah.

“Pelaku juga sempat menendang bagian kepala korban saat jatuh ke tanah, sehingga mendapat luka pada bagian dahi,” jelasnya.

Sontak, keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KPL Banjarmasin.

Hingga personel Polsek KPL SPKT dan piket fungsi dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.

“Singkatnya, setelah mengetahui keberadaan tersangka, yang tidak jauh dari TKP, personel Polsek KPL SPKT melakukan penangkapan terhadap tersangka,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti sajam yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan tersebut.

Diketahui, orangtua korban saat kejadian terjadi sedang tertidur di dalam mobil.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belati panjang sekitar 21 centimeter. Diamankan ke Polsek KPL Banjarmasin dan diserahkan kepada penyidik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi