Pelaku Pencurian Besi Bekas PT SIS Gunakan Modus Karyawan Gadungan

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin ketika press release pengungkapan beberapa kasus, Rabu (3/8/2022).

TANJUNG, Klikkalsel.com – Tiga pelaku kasus pencurian besi milik PT SIS yang terjadi sebelumnya di Laydown MIA 4 site ADMO Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai ternyata adalah seorang yang menyamar sebagai karyawan atau karyawan gadungan.

Diketahui, 3 Pelaku tersebut berinisial FA (33) , RA (29) dan HR alias Aming (30) ketiganya warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, sebelumnya sempat dikatakan karyawan, namun ternyata bukan.

Diketahui, 3 pelaku tersebut menggunakan fasilitas atau penyamaran pakaian seragam PT SIS.

“Hasil pemeriksaan kita bahwa dari tiga ini yang bersangkutan bukan karyawan PT SIS,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin ketika press release pengungkapan beberapa kasus, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga : Diduga Mencuri Besi Bekas, Tiga Karyawan PT SIS Diamankan Polisi

Baca Juga : Pencuri Alat Bangunan Diringkus di Jalan

Dari pengakuan pelaku sebelumnya, disebutkan bahwa sudah 4 kali melakukan pencurian besi bekas milik PT SIS yang berlokasi di Laydown MIA 4 site ADMO Desa Lok Batu seberat 4 ton dengan total kerugian Rp 4 juta.

Sementara Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiraratama mengatakan saat ini pihaknya melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap jaringannya.

Menurutnya, kemungkinan terdapat jaringan di kasus tersebut dan tidak dilakukan perseorangan.

“Pasti bukan atas ulah perseorangan tapi ada jaringan di sini, kami coba kembangkan, kemungkinan ada perbuatan berlanjut disitu,” jelasnya.

Dalam pendalaman nantinya, diinformasikan bahwa Polres Tabalong akan mencari tahu apakah terdapat kaitan dengan orang dalam yang memberikan fasilitas baju atau sarana yang mirip dengan milik perusahaan. (Dilah)

Editor: Abadi