Pekerja Rentan Petani Sawit Kabupaten Tanah Bumbu Segera Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BATULICIN, klikkalsel.com – Focus Group Discussion (FGD) Realisasi Perlindungan Pekerja Rentan PPPKE Melalui P-APBD Tahun 2023 dan Perlindungan Petani Sawit Rakyat Melalui DBH Sawit Berdasarkan PMK 91 Tahun 2023  digelar pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti sejumlah Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yaitu perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian, bertempat di Hotel Ebony Batulicin.

Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian yang diwakili oleh Agus DW mengatakan akan mendukung hasil diskusi ini untuk memberikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Seluruh Pekerja Rentan Petani Sawit yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Momen P-APBD ini adalah momen yang tepat untuk kita melakukan  Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan memberikan perlindungan bagi Pekerja Rentan Petani Sawit di Tanah Bumbu, Kami akan segera menyiapkan data para petani yang akan diberikan perlindungan” kata Agus

Baca Juga : House Warming BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Inovasi Dorong Peningkatan Layanan

Baca Juga : Baru Terdaftar, Ahli Waris Pangkalan Agen Gas Tiga Putri Mantewe Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Sebesar 42 Juta

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin mengatakan FGP ini menindak lanjuti PMK 91 Tahun 2023, dimana salah satu poin nya adalah perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

“Jadi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu diatur, bahwa daerah-daerah ikut mengatur, semoga melalui kegiatan ini kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh Pekerja Rentan Petani Sawit di Tanah Bumbu, agar para petani bisa bekerja tanpa harus merasa cemas karena terjamin kesejahteraannya apabila mengalami Resiko Sosial Ekonomi” tutup Vina. (adv/restu)