Kalsel  

Pekerja Banua Ingin Kenaikan UMP 2026 Tidak Merosot Dari 6,5 Persen

Isu kenaikan UMP 2026 menjadi perbincangan hangat kaum pekerja menjelang pergantian tahun. (foto: ilustrasi/istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalsel 2026 jadi perbincangan hangat kaum pekerja. Saat ini pemerintah daerah dan pusat masih membahas rencana kenaikan UMP 2026.

Terkait hal tersebut, kaum pekerja menaruh harapan kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat. Mereka menilai kenaikan UMP sangat berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan bahan pokok.

Apalagi, kian tahun selalu terjadi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok. Hal ini tentunya harus menjadi pertimbangan kebijakan penetapan kenaikan UMP 2026.

Mewakili kaum pekerja, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel menginginkan kenaikan UMP 2026 tidak merosot dibandingkan tahun lalu sebesar 6,5 persen.

“Kalau maunya tidak lebih kecil dari kenaikan tahun lalu sebesar 6,5 persen,” ucap Ketua FSPMI Kalsel, Zulfikar kepada awak media, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga : Tumpukan Lumpur di Trotoar Rugikan Pengguna Jalan, PUPR Banjarmasin Minta Maaf 

Baca Juga : Semangat Sumpah Pemuda, PLN UP2B Kalbar Salurkan Bantuan Sembako di Hari Jadi Kita Pontianak ke-254

UMP Kalsel tahun 2025 sebesar Rp3.496.194. Jika kenaikan 6,5 persen sesuai harapan kaum pekerja maka UMP Kalsel 2026 maka terjadi penambahan sebesar Rp227.252 menjadi Rp3.723.446.

“Ada kenaikan sekitar Rp200 ribu, tentu sangat membantu di tengah kenaikan kebutuhan bahan pokok,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti menerangkan pihaknya masih menunggu peraturan baru dari pemerintah pusat dalam menetapkan UMP 2026.

“Menunggu peraturan yang baru diterbitkan pusat. Informasi nya berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Nanti kenaikan UMP 2026 dibahas bersama Dewan Pengupahan Kalsel,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi