Pejabat Jangan Bekerja Melawan Hukum

BANJARMASIN, klikkalsel– Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif  yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan tindak pidana suap proyek RS Damanhuri, Barabai, kini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta.

Lembaga anti rasuah itu menggiring Abdul Latif bersama barang bukti ratusan juta rupiah. KPK saat ini juga masih melakukan pemeriksaan intensif apakah nantinya Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka.

Pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang melibatkan Bupati Kabupaten HST, Kamis (4/1/2018) tersebut, menjadi perhatian Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Sahbrin mengimbau kepada para pejabat di Kalsel agar menghindari perbuatan yang melawan hokum. Apalagi kata dia, apalagi berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

Paman Birin sapaan akrab Sahbirin Noor mengatakan, agar semuanya terus mengingatkan untuk jangan sampai tersandung OTT seperti yang menimpa Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif.

“Semua pejabat bupati, walikota, kepala dinas dan pejabat pemerintah lainnya harus bekerja profesional, transparan dan jangan sampai melakukan kegiatan melawan hokum,” tutur Sahbirin Noor, Jumat (5/1/2018).

Ia juga menuturkan, kalau saat ini yang penting tanggungjawab total yang dilakukannya adalah terus mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalsel agar tidak ikut terkait OTT.

“Saya yakin kalau kepala daerah sudah tahu itu semua. Jadi yang penting ASN Prov Kalsel bekerja dengan baik, profesioal dan bertanggung jawab, hal itu terus kita ingatkan,” ucapnya.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan