PDP Covid-19 di Tabalong Jadi 3 Orang, 1 Diantaranya Jemaah Tablig Ijtima Asia Gowa Sulsel

Proses evakuasi warga Kecamatan Muara Harus yang dinyatakan PDP Covid-19. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Hasil pemeriksaan 1 orang jemaah tablig akbar asal Tabalong yang baru datang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat mengikuti Ijtima Zona Asia, beberapa lalu dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Tabalong, dr Taufiqurrahman menyebutkan, PDP tersebut merupakan warga Kecamatan Muara Harus, Laki-laki, berusia 74 tahun dan saat ini sudah dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Kita rujuk ke Ulin setelah dilakukan observasi maupun pemeriksaan rontgen oleh pihak rumah sakit,” katanya saat ditemui di Dinas Kesehatan Tabalong, Selasa (31/3/2020).
Menurut Taufiq, dari informasi yang dihimpun pihaknya, ada 52 orang warga Tabalong yang mengikuti kegiatan Ijtima di Kabupaten Gowa. Satu diantaranya dinyatakan PDP sisanya masih berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Banjarmasin Dibasahi Disinfektan
Namun, Taufiq enggan menyebutkan terkait darimana saja asal daerah ke 52 orang tersebut.
“Jangan dipermasalahan dari mananya yang penting sama perlakuannya wajib karantina 14 hari dan akan kita pantau terus perkembangannya,” terangnya.
Diketahui hingga hari ini, data update Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tabalong per 31 Maret 2020 menyebutkan, sudah ada 173 ODP, 3 PDP dan 1 Positif terpapar virus Corona.
Pasien 1 Positif dan 1 PDP, saat ini tengah berada di RSUD Ulin Banjarmasin. Sedangkan, 2 PDP lainnya tetap berada di Tabalong dan menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing.(arif)
Editor : Amran