BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur bersama Dinas Sat pol PP Banjarmasin, kembali menggelar Patroli Cipta Kondisi dan menegakan surat edaran terkait perayaan libur Natal dan tahun baru, Sabtu (26/12/2020) malam.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolsek yang kemudian dilanjutkan dengan patroli keliling di wilayah Banjarmasin Timur.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo, petugas kembali melakukan penutupan terhadap sejumlah kafe yang kedapatan masih beroperasi melampaui batas waktu yang ditentukan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Satgas penanganan Covid-19 Banjarmasin.
“Kita tadi juga melakukan pembubaran kepada sejumlah remaja yang nongkrong di depan tokoritel,” ujarnya di temui disela kegiatan.
Selain itu, Kapolsek menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan pembubaran kepada sejumlah anak muda dan club motor yang asik berkumpul di pinggir jalan.
“Sebelum kita bubarkan, terlebih dahulu kita berikan pengertian dan imbauan terkait protokol kesehatan, imbuhnya.
Ia berharap dengan masifnya patroli dan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat dapat memahami dan bekerja sama dalam upaya menekan pembubaran Covid-19 di Banjarmasin.
Patroli serupa ujarnya kembali digelar 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2020 atau pada saat libur tahun baru.
“Selama pandemi ini masih ada, kita akan terus melakukan penegakan protokol kesehatan demi Banjarmasin yang terbebas dari Covid-19,” pungkasnya.(najmi)
Editor : Amran





