Pasutri Kabur Setelah Curi Minyak Goreng, Motornya Ditabrak Pengendara Lain

ER (31) dan MR (32) pasangan pasutri dan barang bukti minyak goreng kemasan yang diamankan di Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat mengamanankan pasangan suami istri (Pasutri) yang nekat mencuri minyak goreng di sebuah ritel modern atau minimarket di kawasan Teluk Tiram, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat terjadi, pada Kamis (4/5/2023) malam sekitar pukul 19.30 Wita lalu.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengatakan, pasutri tersebut berinisial MR (32) dan ER (31) warga Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Keduanya awalnya pura-pura berbelanja di minimarket itu, tapi gelagat mereka untuk mencuri minyak goreng ketahuan oleh salah satu pegawai saat memasukan minyak goreng kemasan ke dalam tas yang dibawanya,” jelasnya, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga : Pria Viral Mencuri di Puskesmas, Ketangkap Basah Saat Hendak Mencuri di RSD Idaman

Baca Juga : Sepeda Motor dan Kotak Amal di Langgar Istiqomah Gatot Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

Kemudian, pasutri tersebut pergi keluar untuk kabur menggunakan sepeda motor matic bernomor polisi DA 6742 CO. Namun, dikejar oleh pegawai tersebut sambil berteriak maling.

Keduanya tidak beruntung karena saat kabur motor yang dikendarai pasutri tertabrak pengendara lain.

“Hingga akhirnya keduanya diamankan warga dan diserahkan ke pihak Polsek Banjarmasin Barat,” tuturnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk diproses lebih lanjut.

“Kini pasutri itu berada di Polsek Banjarmasin Barat dan terancam hukuman sesuai Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi