Pastikan Tak Ada Barang Terlarang, Polres Periksa Rutan Polres Tabalong

Petugas dari Polres Tabalong ketika melakukan pemeriksaan terhadap rutan dan para tahanan, Selasa (26/10/2021) di Rutan Tanjung.

TANJUNG, Klikkalsel.com – Polres Tabalong lakukan pemeriksaan kondisi ruangan dan penghuni rumah tahanan (rutan) Polres Tabalong pada Selasa (26/10/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya penghuni rutan yang membawa barang terlarang seperti senjata tajam, obat obatan terlarang dan barang terlarang lainnya.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Iptu Mujiono Kasi Humas Polres Tabalong membenarkan kegiatan tersebut.

“Petugas siaga Polres Tabalong dan Polsek jajaran rutin melakukan pemeriksaan terhadap rutan dan para tahanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk antisipasi dan mencegah sesuatu yang tidak diinginkan, selama berada di Rutan Polres Tabalong beserta Rutan Polsek Jajaran Polres Tabalong beserta mencegah masuknya barang terlarang yang dapat membahayakan diri para tahanan.

“Jumlah tahanan lengkap, kondisi kesehatannya baik serta situasi aman kondusif”, terangnya.

Selain pemeriksaan, petugas juga rutin memberikan arahan dan bimbingan kepada para tahanan agar menjaga kesehatan dan menerapkan prokes, serta rajin berolahraga agar badan selalu bugar.

“Harapan setelah selesai menjalani hukuman, nantinya para tahanan bisa sadar dan bertobat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik”, harapnya.(Dilah)

Editor: Abadi