BALANGAN, klikkalsel.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pada Daftar Informasi Publik (DIP) terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Balangan yang dilayani pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2025.
Agenda Monev tersebut turut dihadiri seluruh Perwakilan SKPD Balangan, dan dilaksanakan di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, Rabu (23/7/2025).
Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Balangan pada Bidang Pendukung, sekaligus Jabatan Fungsional (JF) Pranata Hubungan Masyarakat (Prahum) Ahli Muda, Yusma, menyatakan bahwa tujuan dari monev yaitu untuk penilaian provinsi dan mengevaluasi keterbukaan terhadap informasi publik.
“Tujuannya sendiri yaitu nanti dalam rangka penilaian dari provinsi dalam penilaian indeks keterbukaan informasi publik,” katanya.
Ia juga mengharapkan, agar tetap bisa melanjutkan ke PPID Award di tingkat provinsi pada tahun depan dengan melakukan monev serta penilaian menyeluruh untuk seluruh SKPD.
Baca Juga : Pemkab Balangan dan Kejari Teken MoU untuk Penguatan Hukum di Tingkat Desa
Baca Juga : Peringati Hari buruh, Pemkab Balangan Gelar Senam bersama
“Harapannya untuk seluruh SKPD nanti bisa kita monev dan kita berikan penilaian seperti yang pernah kita laksanakan di tahun-tahun sebelumnya yaitu Penghargaan PPID Award,” harapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Slamet Enggo Widodo, juga mengharapkan, seluruh SKPD juga memiliki kewajiban dalam memiliki data informasi publik sampai ke tahap penyelesaian data.
“Kita berharap dari kegiatan ini untuk setiap SKPD yang ada di kabupaten balangan, karena mereka bagian dari badan publik yang memiliki kewajiban untuk memiliki data informasi publik, dan itu bisa dilaksanakan, sehingga nanti pada waktunya 100 persen mereka sudah bisa menyelesaikan data informasi publik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, tugas dari agenda ini adalah mempercepat penyelesaian pada informasi publik yang sudah di dapat untuk menuju informatif.
“Tugas kita untuk mengaksilerasi mereka dengan cara salah satunya melalui monitoring dan evaluasi seperti yang dilaksanakan hari ini, kita berharap nanti pada waktunya mereka bisa menyelesaikan semuanya dan indeks keterbukaan informasi publik yang saat ini sudah kita raih pada tahap menuju informatif kedepannya,” tambahnya.
rfk/klik





