Partai Berkarya Kalsel Belum Damai, Tomy Soeharto Merasa Dipermainkan ‘Oknum’ DPP

Akhmad Fahrizal (kanan) ketika mendampingi Joko Siswanto yang mau mengadu ke Mahkamah Partai. (net)
Akhmad Fahrizal (kanan) ketika mendampingi Joko Siswanto yang mau mengadu ke Mahkamah Partai. (net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kisruh yang yang terjadi di DPW Partai Berkarya Kalsel masih diselesaikan di Mahkamah Partai. Oleh karena itu, sampai sekarang belum ada kesepakatan damai antara dua kubu Edy Suryadi dan Joko Siswanto.


“Belum ada kata damai, tidak ada pernyataan kata damai. Kapan bertemunya sedangkan aku aja masih di Jakarta,” ketus Akhmad Fahrizal, Wakil Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel, kepada klikkalsel.com, Sabtu (14/7/2018)

Jadi untuk diingatkan, tegasnya, bahwa Satrianur jangan membuat pernyataan yang tidak berdasar. Sebab ini masih berproses ke Mahkamah Partai, karena DPW kubu Edy Suryadi melanggar komitmenya untuk tidak merubah DPD-DPD yang sudah berjuang sejak awal.

“Seharusnya kalau berdamai ada hitam diatas putih, ini Satrianur ngawur membuat pernyataan,” timpalnya.

Lagipula, sebutnya, dirinya dan Joko Siswanto bukan calon legislatif (Caleg) dan tidak masuk dalam daftar Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Menurutnya, sekarang dirinya ada di Jakarta karena dipanggil ketua umum terkait dua DPD yang dipecat, yakni DPD Partai Berkarya Banjar dan Banjarbaru.

Mengutip pernyataan Priyo, Sekjen DPP, seharusnya, kata dia, sesuai AD/ART penggantian posisi ketua sekretaris dan bendahara (KSB) di dua DPD atau penerbitan SK baru, harus ada ijin tertulis dari DPP.

“Termasuk siang ini, rapat di DPP membahas perilaku organisasi DPW Edy Suryadi yang memecat DPD banjar dan banjarbaru tanpa melalui mekanisme,” ungkapnya.

Apalagi, SK DPD Banjar dan Banjarbaru yang ditandatangani Edy Suryadi dan sekretarisnya tidak berdasar. “Masa konsiderannya berdasarkan Rapimda dua DPD tersebut. Padahal Rapimda belum pernah dilaksanakan,” ketusnya.

Dibeberkannya, akar mula konflik di Partai Berkarya Kalsel bermula saat Rapimwil Kalsel pada 10 Juni 2018 silam.

Berdasarkan hasil voting formatur, pembentukan formatur itu diatur dan disetujui forum dalam tata tertib Rapimwil untuk memilih dan memutuskan Joko Siswanto sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel dengan total 5 suara, sementara Edy Suryadi hanya 1 suara, sisanya abstain.

“Tiba-tiba pada 22 Juni 2018, Joko dan Edy dipertemukan di Jakarta. Ini aneh, masa hasil sah yag menang dipertemukan dengan yang kalah, akibatnya Joko disuruh legowo dan Edy yang duduk di Ketua DPW,” jelasnya.

Pria yang dipanggil Ical ini menganggap, ada kepentingan segelintir oknum DPP yang melaporkan kepada Ketum DPP Partai Berkarya Tommy Seoharto dengan hasil yang salah. Mengingat, Ketum sendiri sampai 3 kali mengatakan hasil Rapimwil ini sah memilih Joko.

“Jadi Ketum Tommy merasa dipermainkan dan mendapat laporan yang salah. Sebab itu mulai kemarin aku sudah di Jakarta membahas ini sama Ketum, bagaimana ke depannya termasuk masalah 2 DPD dan caleg-calegnya,” tuturnya.

Disinggung di kubu mana berpijak, Ical mengaku hanya mengawal hasil Rapimwil yang sah. “Siapapun boleh ketua DPW asal sesuai mekanisme yang ada dan mekanisme yang ada dan benar ini yaitu Joko Siswanto,” tegasnya.

Diungkapkannya lagi, kalau dirinya sejak awal memang tidak ada niat mencaleg. “Kalau Pak Joko setelah melihat hasil SK yang tidak demokratis, mengundurkan dari pen-caleg-kan,” tandasnya. (ganang)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan