Paripurna Raperda Penyertaan dan Penambahan Modal PT Air Minum Tabalong, Dewan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi

Rapat paripurna DPRD Tabalong terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda, Senin (11/10) malam.

TANJUNG, Klikkalsel.com – DPRD Tabalong gelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Senin (11/10/2021) malam.

Rapat tersebut membahas perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Distribusi Pemakaian Kekayaan Daerah beserta Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Air Minun Tabalong Bersinar (Perseroda) dan Penambahan Pernyataan Modal Daerah.

Kegiatan tersebut turut di hadiri Wakil Bupati Tabalong dan 28 anggota DPRD SKPD serta Forum Koordinasi Perangkat Daerah.

Laporan Komisi I, Hj.Rini Irawanti memaparkan Raperda dibahas selama empat kali pembahasan oleh pimpinan dan anggota komisi 1 beserta Tim raperda Kabupaten Tabalong tentang kesejahteraan sosial.

“Diharapkan Raperda ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga Tabalong dan dilaksanakan sesegera mungkin serta dijalankan dengan propesional bertanggung jawab, termasuk dalam hal penanganan kemiskinan,” katanya.

Baca Juga : Isu Jual Beli Jabatan di Kabupaten Balangan, Abdul Hadi: Tak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Baca Juga : Cabor Gulat Ricuh, Kontingen Kalsel Menyelamatkan Diri

Baca Juga : Adik Bupati Tabalong Meninggal Dunia

Laporan Komisi II, Hj sumiati SH menyampaikan terdapat dua Raperda, yakni Penyertaan Modal Daerah pada PT Air Minum dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010.

Dalam poin Raperda terdapat penambahan item sewa Gedung Saraba Kawa pada acara resepsi perkawinan baik siang dan malam hari dan sewa alat berat untuk peningktan PAD Tabalong.

“Raperda tersebut perlu diatur sebaik mungkin untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat termasuk otimalisasi kekayaan daerah,” jelas Sumiati.

Lanjutnya, peningkatan pelayanan air bersih memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, hingga pemerintah segera membentuk peraturan daerah.

Diketahui, empat Raperda juga mendapat restu oleh 7 fraksi untuk di jadikan perda dengan beberapa catatan penting.

Wakil Bupati Tabalong H Mawardi dalam sambutanya mengatakan berterima kasih atas dukungan DPRD, dan beberapa masukan saran akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menyempurnakan Raperda ini untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong. (dilah)

Editor: Abadi