Pansus Diminta Aktif Bahas Raperda

Ketua Badan Peraturan Daerah DPRD Kota Banjarmasin, Yamani.

BANJARMASIN, klikkalsel– Sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk Program legislasi daerah (Prolegda) 2018. 10 Usulan DPRD Kota Banjarmasin dan 10 inisiatif Pemkot Banjarmasin.

Dari Prolegda itu ada dua Raperda 2017 yang tidak selesai yang menjadi PR dan dimasukan ke pembahasan 2018. Terkait itu, Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) dulu Badan Legislasi (Banleg) DPRD Banjarmasin H M Yamin mengatakan, akan memaksimalkan anggota dewan dalam proses pembentukan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Rekan-rekan yang diberi tanggung jawab menjadi anggota pansus aktif saat pembahasan,” ujarnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Banjarmasin ini juga berharap, di tahun ini tidak ada lagi Raperda yang tersisa atau tak terselesaikan.

Menurutnya, semua Raperda diprioritaskan. Khususnya untuk Raperda Zenith, sesuai kondisi masyarakat Banjarmasin yang lagi darurat zenith.(farid)

Editor : Amran

 

Tinggalkan Balasan