BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi meminta PT Arutmin bertanggung jawab atas terjadinya longsor terhadap ruas Jalan Trans Kalimantan km 171 di Satui, Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut Yani, jalan tersebut terletak di sekitar wilayah operasi tambang batubara PT Arutmin, atau berdampingan.
“Kembalikan jalan itu seperti semula, dan itu harus disegerakan mengingat banyaknya aktivitas masyarakat yang melewatinya,” katanya kepada awak media di DPRD Kalsel, Jumat (30/9/2022).
Ia menyatakan, lokasi pertambangan jangan terlalu dekat dengan jalan. Paling tidak jarak dengan jalan 2 kilometer.
Jadi, kejadian tersebut harus dijadikan pelajaran dan jangan sampai terulang kembali.
Baca Juga : Jalan Nasional di Satui Tanbu Amblas, Komisi III Panggil BPJN Kalsel
Baca Juga : Atasi Jalan Longsor dan Rumah Rusak Akibat Aktivitas Tambang di Satui, Pemkab Tanbu Bentuk Tim Independen
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam hal aturan main pertambangan,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, ada jalur alternatif bagi masyarakat yang melintas yakni melalui jalur pertambangan miliknya PT Arutmin.
Akan tetapi kondisinya tidak sebagus jalan yang harus dilalui oleh masyarakat baik mobil atau kendaraan lainnya.
“Jalan alternatif yang ada tidak semulus jalan raya dan juga jalan alternatif tersebut juga dilalui oleh mobil mobil besar tambang,” tuturnya.
Yani juga menyatakan, sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini.
Dia meminta pemerintah menyiapkan jalan alternatif yang layak bagi masyarakat secepatnya. “Jangan sampai jalur alternatif tersebut menambah keresahan masyarakat,” bebernya.
Kemudian, cetus dia, kejadian tersebut malah merambat dengan yang lain seperti transportasi jadi semakin naik, harga harga bahan menjadi naik sebab tergangu dengan perjalanan yang di tempuh.
“Saya berharap dengan terganggunya transportasi mengakibatkan harga kebutuhan bahan pokok yang dibawa dari Banjarmasin ke Satui hingga Kotabaru menjadi mahal,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad