Orasi di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Suarakan Masalah KUHP Hingga Masa Jabatan Kades

Korwil BEM se-Kalsel Yogi Ilmawan menyampaikan maksud kedatangan bersama massa aksi meski dibawah guyuran hujan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Bem Se-Kalsel serta Bem SI wilayah Kalimantan Timur dan Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (1/3/2023).

Kedatangan massa itu, merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya pada Senin (20/2/2023) yang datang ingin bertemu DPRD Kalsel.

Salah satu massa aksi, mengatakan kami datang kesini ingin bertemu dewan perwakilan rakyat Kalsel.

“kami rindu, mana dewan perwakilan rakyat Kalsel,” teriaknya.

Korwil BEM se-Kalsel, Yogi Ilmawan mengatakan, tujuan pihaknya kembali beraksi, tidak lain untuk menolak KUHP yang dinilai bermasalah.

Beberapa di antaranya seperti pasal 218 mengenai penghinaan presiden. Pelaku diancam hukuman tiga tahun penjara.

Kemudian pasal 256, ancaman pidana bagi penyelenggara unjuk rasa tanpa pemberitahuan. Hukumannya yakni enam bulan penjara.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah sekarang anti kritik,” jelasnya

Baca Juga : Kantor DPRD Kalsel Akan Kembali Diserbu Mahasiswa pada Aksi Jilid II, Nestapa di awal Tahun 2023

Baca Juga : Kapolres Banjar Serahkan Sembako dan Berikan Layanan Kesehatan ke Warga Terdampak Banjir di Teluk Selong

Lalu, Pasal 349, penghinaan terhadap lembaga negara dengan ancaman hukuman penjara 1,5 tahun. Hukuman bisa diperberat apabila dilakukan melalui media sosial.

“Selain pasal 349, ada banyak pasal lainnya yang kami nilai itu pasal karet. Kalau ini diterapkan maka tidak dipungkiri akan terjadi kriminalisasi terhadap orang-orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah,” jelasnya.


Terakhir, pasal 603 yang bunyinya koruptor paling sedikit dihukum penjara dua tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, koruptor dapat dikenakan denda paling sedikit kategori II atau Rp 10 juta dan paling banyak Rp 2 miliar

Yogi menilai, pasal ini sama saja memberikan peluang kesempatan bagi para koruptor untuk mencuri uang-uang rakyat.

“Tidak ada upaya untuk membebaskan negeri ini dari jeratan korupsi,” tegasnya

Kemudian, menolak masa perpanjangan jabatan kepala desa dan meminta untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan yang sudah lama ada di daerah Kalsel.

Selang beberapa saat, anggota DPRD Kalsel mulai menemui massa aksi. Tidak lama itu, kondisi alam tidak bersahabat dan hujan mulai turun mengguyur Kota Banjarmasin.

Meski diguyur hujan, massa aksi masih tetap bertahan di Jalan Lambung Mangkurat untuk menyampaikan aspirasinya. (airlangga)

Editor: Abadi