Oplos Alkohol dengan Minuman Soda, Pemuda Tewas di Kandang Ayam

Seorang Pria tewas usai tenggak minuman alkohol oplosan. Kamis (26/8/2021). (foto : istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Warga Jalan Sidomulyo di gegerkan dengan seorang jenazah lelaki di kandang ayam beralamat di RT 004 RW 009, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatam Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (26/8/2021).

Korban di ketahui bernama Surya (38) di duga tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan alkohol dengan campuran minuman bersoda, Rabu (25/8/2021) lalu.

Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede, melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Guandi menerangkan bahwa korban bersama ketiga rekannya minum minuman beralkohol di sebuah pondok kandang ayam pada pukul 13.00 Wita.

Alkohol tersebut disiapkan oleh korban dan didapatkan dari seorang bernama Kani yang merupakan sepupunya.

“Korban bersama teman-temannya minum hingga pukul 15.00 Wita. Lalu salah satu temannya meninggalkannya pada pukul 17.00 Wita. Kemudian temannya yang lain tertidur di TKP dalam keadaan mabuk,” jelasnya.

Lalu, pada malam hari kemarin, dalam keadaan mabuk, teman-temannya sempat mendengar istri korban datang dengan marah-marah karena korban tidak pulang ke rumah.

Singkat cerita, istri korban kembali datang mengabarkan kepada korban bahwa, Kani yang merupakan keponakannya meninggal dunia.

“Sesaat sebelum meninggal, korban merasa capek dan kejang-kejang dan sempat dipikir bercanda oleh teman-temannya. Kemudian korban meninggal dunia sore sekitar pukul 17.00 Wita,” terang Kardi.

Adapun, pemilik kandang ayam terakhir memantau kandangnya siang tadi sekitar pukul 14.00 Wita.

“Saat itu, pemilik kandang mengaku melihat korban dalam keadaan mabuk dan masih hidup. Sedangkan teman temannya dalam keadaan mabuk dan tertidur,” katanya.

“Sementara luka di kepala sepanjang 1 cm kedalaman 0.5cm diduga dikarenakan terbentur suatu benda pada saat korban dalam pengaruh minuman keras,” tutup Kardi.

Oleh karena itu, dugaan sementara pihak kepolisian korban meninggal dikarenakan menenggak miras oplosan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 botol Tebs dan 1 botol alkohol racikan.(putra)

Editor : Amran