BANJARBARU, klikkalsel.com – Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) sementara dihentikan. Langkah tersebut diambil setelah potensi awan yang dapat disemai mulai berkurang berdasarkan rekomendasi BMKG.
Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra, mengatakan penghentian sementara OMC dilakukan setelah pelaksanaannya pada 15 hingga 21 Juli 2026. Meski demikian, program tersebut tidak dihentikan sepenuhnya dan siap kembali dijalankan apabila kondisi cuaca mendukung.
“Kalau nanti potensi awannya mencukupi untuk dilakukan penyemaian, tentu OMC akan kembali dilaksanakan. Semua bergantung pada kondisi cuaca di lapangan,” ucapnya di sela pemadaman karhutla kawasan Banjarbaru, Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan, keputusan menghentikan sementara OMC murni didasarkan pada hasil pemantauan BMKG yang menunjukkan potensi awan hujan mulai menurun, sehingga penyemaian awan belum efektif dilakukan.
Di sisi lain, pemerintah pusat tetap memberikan dukungan penuh dalam penanganan karhutla di Kalsel. Selain menyiagakan satu pesawat yang dapat digunakan kembali untuk OMC maupun patroli udara, BNPB juga masih mengoperasikan armada udara lainnya.
Saat ini terdapat dua helikopter water bombing yang disiagakan di Kalsel. Sebagian armada sebelumnya dialihkan untuk membantu penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Kalau sewaktu-waktu diperlukan, BNPB siap menambah kembali jumlah helikopter water bombing di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Baca Juga : Tinjau Lokasi Karhutla di Kalimantan Selatan, Menko Polkam Optimis Penanganan Berjalan Maksimal
Baca Juga : Dua Ketua PMI Kota Banjarmasin Terpilih Aftahuddin dan Ananda Saling Klaim Pelaksanaan Muskot Sah
Selain armada udara, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan logistik berupa mesin pompa, selang, dan berbagai perlengkapan pemadaman guna memperkuat upaya pengendalian karhutla.
Ronny menambahkan, status penanganan karhutla di Kalsel hingga kini masih berada pada level siaga darurat. Sedikitnya enam daerah telah menetapkan status tersebut, yakni Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu.
Sementara itu, Satgas Udara tetap bersiaga dan bergerak secara fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan. Penentuan lokasi operasi dilakukan berdasarkan hasil patroli udara maupun laporan dari tim darat yang memantau perkembangan titik-titik kebakaran. (rizqan)
Editor: Abadi






