MARTAPURA, klikkalsel.com – Selama Operasi Antik Intan 2024, Polres Banjar berhasil menggulung 52 pelaku peredaran narkoba, dan barang bukti 110,53 gram sabu-sabu.
Operasi Antik yang digelar di seluruh indonesia selama 14 hari, terhitung sejak 17 Mei hingga 30 Mei lalu.
“Ada 44 LP (laporan polisi, red) selama operasi ini, dan 52 pelaku yang terbagi dari 49 laki-laki serta 3 perempuan,” ucap AKBP Ifan Hariyat saat Pers Rilis di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (05/06/2024).
Para pelaku yang terjerat kasus narkoba tersebut, diantaranya berprofesi berbeda, dari 27 orang karyawan swasta, 7 orang wira swata, 5 buruh harian lepas, sopir, pelajar bahkan aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga : DKP3 Banjarmasin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Sapi Kurban
Baca Juga : Tahap Awal Pembangunan Gedung DPRD Kalsel dan Rumah Jabatan Gubernur Serap Anggaran Rp 77,7 Miliar
Tidak hanya itu, para pelaku yang telah diamankan jelas Ifan memiliki peran yang berbeda, dari pemakai, kurir hingga pengedar.
“Untuk pemakai kita serahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi,” ucapnya.
Ia mengatakan, selama operasi para pengedar tidak ada yang diamankan pihaknya di Wilayah Hukum Polres Banjar.
Dalam Operasi Antik tersebut, Ifan menjelaskan, pihaknya berhasil menyita narkoba dengan jenis sabu sebanyak 110,53 gram. Jika dinominalkan dengan uang mencapai Rp165,785 juta.
“Dari setiap 1 gram narkoba jenis sabu diasumsikan dapat dikonsumsi 8 orang, maka kita berhasil menyelamatkan sekurangnya 885 jiwa,” tandasnya. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi