PARINGIN, klikkalsel.com- Pemberatasan peredaran narkoba di Kabupaten Balangan kembali diungkap Polres Balangan. Sedikitnya, lima kasus berhasil diungkap selama gelaran Operasi Antik Intan 2019.
Tidak hanya itu, aparat juga berhasil menangkap enam tersangka dalam kasus narkoba bersama barang bukti yang disita Polre Balangan guna ditindak lanjuti ke ranah hukum.
Ungkap kasus tersebut disampaikan dalam press Release Polres Balangan di Aula Pesat Gatra Mapolres Balangan, Rabu (30/10/2019).
Tersangka dan barang bukti berupa paketan narkotika jenis sabu, obat dartar W dan Dartar G turut dihadirkan saat konfrensi pers berlangsung.
Prees Release dipimpin Kasat Narkoba AKP Faddillah yang menyampaikan dari lima kasus yang diungkap, enam tersangka berhasil dijaring yang disinyalir sebagai pengedar narkoba.
Adapun barang bukti yang berhasil disitas berupa sabu seberat 1 gram, obat daftar W yaitu seledryl 43 butir, obat daftar W yaitu samcodin 245 butir, obat daftar G yaitu THD 304 butir, dan obat daftar W yaitu neomethor 20 butir.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,†ujarnya.
Lebih lanjut dibeberkannya, selain lima kasus yang sudah diungkap saat Operasi Antik 2019 ini, sehari sebelum pelaksanaan Operasi Antik dimulai, petugas juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Paringin.
Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan dari hasil pengembangan kasus.
Kasat juga menyampaikan pesan Kapolres Balangan yang mengharjan pemberantas peredaran narkoba meupakan tanggung jawab bersama, keberhasilan polres Balangan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba.(fitri/klikkalsel)
Editor : Amran