BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang anggota kepolisian berpangkat Briptu berinisial MI yang bertugas di jajaran Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengalami luka tembak setelah terlibat insiden dengan anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (29/4/2025).
Briptu MI diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba dan sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, sehingga petugas BNNP Kalsel terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya hingga mengenai bagian tangan dan kaki.
Oknum polisi tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pantauan di lokasi menunjukkan Briptu MI masih menjalani perawatan medis di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.
Baca Juga Anggota DPRD Banjarmasin Rudi Heriyadi: Persoalan Sampah Pasar Bukan Tanggung Jawab Satu Pihak Saja
Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, membenarkan insiden tersebut saat mengunjungi rumah sakit. Ia mengonfirmasi bahwa Briptu MI adalah anggota yang bertugas di polsek jajaran Polres HST.
“Masih dalam penanganan medis,” ujarnya.
Bahkan, ia juga mengungkapkan yang bersangkutan mengalami luka tembak di dua bagian tubuh.
“Di tangan dan kaki,” ujar Brigjen Golkar kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa Polda Kalimantan Selatan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, tanpa pandang bulu.
“Pemberantasan narkoba adalah prioritas. Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kepolisian sendiri, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Brigjen Golkar memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail kasus dan menyatakan informasi resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Keterangan lengkap akan disampaikan secara resmi nanti,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





