AMUNTAI, klikkalsel.com – Hasil update Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 kembali mengalami penurunan menjadi 15 orang, Jumat (10/4/2020) pukul 08.00 Wita.
Selain penurunan jumlah ODP, hingga saat ini juga belum ditemukan kasus pasien dalam pemantauan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara total ODP selesai pemantauan sebanyak 53 orang.
Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten HSU meliputi 10 kecamatan yaitu 22 orang berada di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dengan jumlah selesai pemantauan 15 orang, disusul Amuntai Utara 16 orang dengan selesai pemantauan 13 orang, dan Kecamantan Haur Gading 15 orang dengan selesai pemantauan 12 orang.
Sedangkan untuk Kecamatan Amuntai Selatan, ODP tercatat 7 orang dengan selesai pemantauan 6 orang, Sungai Pandan tercatat 5 orang dengan selesai pemantauan 1 orang, Kecamantan Banjang 3 dengan masing-masing selesai pemantauan 1 orang.
Sementara, 4 Kecamantan lainnya seperti Danau Panggang, Sungai Tabukan, Babirik dan Kecamantan Paminggir terbilang nihil kasus.
Dari data tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten HSU menjabarkan adanya sejumlah total orang dalam risiko (ODR) sebanyak 1.109 orang.
“Hal itu dikarenakan yang bersangkutan telah selesai pemantauan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah, Jumat, (10/4/2020).
Sementara, untuk tindak lanjut terhadap angka ODR tersebut pihaknya melakukan self monitoring (pantau mandiri), kemudian juga untuk ODR tersebut jika ada keluhan gejala segera melapor ke petugas kesehatan dengan no kontak yang telah diberikan, mereka juga diharuskan melakukan jaga jarak, memakai masker jika keluar rumah atau berada di areal banyak orang, cuci tangan pakai sabun dan lebih baik di rumah saja serta sama halnya dengan masyarakat lainnya.
Terkait anggaran dana untuk penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten HSU, berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp300 juta, yang mana untuk saat ini masih proses untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), masker, rapid test dan media promosi serta tempat cuci tangan portable.
“Kami mengusulakan lagi karena msih bisa refocussing menurut BPKAD Kabupaten HSU,” tukasnya.
Tak lupa dirinya menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkan jika dalam waktu 14 hari terakhir baru datang bepergian dari daerah /wilayah yang terjangkat Covid-19 melalui call center Covid-19 Kabupaten HSU : 08125002649 atau call center masing-masing Puskesmas di Kabupaten HSU.(doni)
Editor : Amran





