BANJARMASIN, klikkalsel- Selama lima bulan, perdebatan antara Sekretaris daerah Kota Banjarmasin (Sekdako) dengan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina sempat memanas, kini persoalan tersebu sudah mencair.
Hamli Kursani ini mulai duduk di meja kerja dengan jabatan sebagai Sekdako terhitung mulai Jum’at (5/10/2018). Dengan dikembalikannya jabatan tersebut, Hamli Kursani resmi kembali Menjadi Sekdako Banjarmasin.
Kasus penon aktifan sementara Sekdako Banjarmasin Hamli Kursani mulai menemui titik terang. Sekdako non aktif Hamli Kursani memenuhi panggilan Ibnu Sina guna membantunya kembali demi kemajuan Kota Banjarmasin.
Setelah memenuhi panggilan dari Walikota, Hamli Kursani keluar dari ruang kerja Walikota sambil memegang map berwarna kuning, dan tergesa-gesa memasuki ruangan kerja Sekdako Banjarmasin.
Berselang satu jam kemudian, Hamli keluar menuju mobil pribadinya meninggalkan Balai Kota. Kemudian ketika di hubungi melalui gawainya Hamli Kursani menjawab bahwa dirinya belum menerima Surat Keputusan (SK).
“Saya Belum terima SK, dan saya masih menunggu SK, karena sayakan bekerja berdasar hitam diatas putih atau perintah tertulis” ucapnya melalui telepon.
Sementara itu Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa Hamli Kursani dipanggil pada pukul 13.30 Wita ke ruang kerja Walikota Banjarmasin untuk membicarakan pengembalian jabatan sekdako yang dinonaktifkan selama lima bulan.
“Iya kita kembalikan, jadi mulai besok beliau sudah mulai kembali bertugas lagi” tandas H Ibnu Sina. (fachrul)
Editor : Alfarabi