Nekat Bobol Rumah Warga Untuk Beli Mahar Nikahan

SN (28)saat diamankan anggota polisi, setelah 10 hari melakukan aksi pembobolan rumah di Banjarbaru Utara, (Sumber: Istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Setelah sepuluh hari melakukan aksi pencurian, SN (28) warga Bina Murni, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara diringkus polisi dikediamannya pada, Rabu (13/12/2023) sore.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono membenarkan kejadian tersebut. Sebelumnya diketahui pelaku telah membobol jendela dan mengambil uang sebanyak Rp33 juta.

Pelaku melancarkan aksinya di rumah warga Kompleks Balitan IV, Jalan Pasir Biru A No. 69 Kelurahan Loktabat Utara pada, Minggu (03/12/2023) siang lalu.

Yopi mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dari korban pada Minggu (10/12/2023) lalu.

“Setelah mendapat informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya, kemudian kita amankan,” ucapnya Jumat (15/12/2023) siang.

Baca Juga : Sempat Pamit Ingin Mati, Warga Kelayan B Ditemukan Tewas Gantung Diri

Baca Juga : Debat Capres, Ini Tanggapan Masing-masing Politisi Pendukung di Kalsel

Dalam kejadian tersebut, SN mengakui dirinya melakukan pencurian tersebut dengan mencongkel jendela dan mengambil uang yang ada di dalam lemari milik korban, karena ingin membeli mahar pernikahannya

“Uang tersebut rencana akan digunakan korban untuk mahar pernikahan,” beber Yopie.

Selain itu, Yopi mengatakan, uang hasil tindak kejahatan tersebut juga dipergunakan pelaku untuk berfoya-foya di daerah Palangkaraya.

Karena perbuatannya, SN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi