BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Lapas Teluk Dalam bernama Ipu Hadi diduga melarikan diri saat melakukan kegiatan pembinaan asimilasi di luar lapas, Sabtu (23/7/2022).
Hal itu diungkapkan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Sri Yuwono saat dihubungi klikkalsel.com
Diungkapkannya, narapidana kasus pencurian atas nama Ipu Hadi itu di dalam Lapas bertugas sebagai pekerja asimilasi kebersihan luar Lapas.
“Itu berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan melalui surat keputusan Kalapas tentang pembinaan warga binaan pemasyarakatan pada tahap asimilasi luar lapas nomor W19.PAS.1.PK.01.05.04-569 TAHUN2022,” ujarnya.
Kronologisnya, kata Sri Yuwono, saat itu pada pukul 09.10 Wita petugas Lapas melakukan pengecekan narapidana yang akan melaksanakan asimilasi kerja luar sebanyak 10 orang narapidana.
Baca Juga
Beredar Kabar Satu Tahanan Lapas Teluk Dalam Kabur
Tetap Sehat Pasca Pandemi, Lapas Kelas IIA Banjarmasin Gelar Senam Pagi
Seperti biasa Narapidana saat itu melakukan kegiatan pembinaan asimilasi luar di area sekitar Lapas Kelas IIA Banjarmasin didampingi oleh petugas.
Berdasarkan informasi Ipu Hadi masih berada di area lingkungan lapas kelas IIA Banjarmasin hingga sekitar pukul 10.00 Wita.
“Namun, pada pukul 10.30 Wita saat petugas pengawalan mengecek, pihaknya mendapati kurangnya personil narapidana yaitu Ipu Hadi tidak ada ditempat,” jelasnya.
“Ipu Hadi diduga kabur atau keluar melalui jalan belakang rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Banjarmasin,” sambungnya.
Kemudian, merasa ada yang tidak ada. petugas Lapas dengan sigap melakukan pencarian sembari melakukan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Sekarang petugas bergerak ke arah Kota Palangkaraya,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi