Minta Dukungan BPKP Kalsel, Plt Bupati HSU Ungkap Roda Pemerintahan Terganggu Pasca OTT KPK

Plt Bupati HSU Husairi Abdi curhat ke Kepala BPKP Kalsel Rudy M Harahap soal melemahnya kinerja pemerintahan dan pembangunan.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang turut menjerat Bupati non aktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid dengan kasus suap dan gratifikasi yang saat ini masih disidangkan, rupanya berdampak pada jalannya pemerintahan dah pembangunan. Hal ini, diungkapkan Plt Bupati HSU Husairi Abdi saat yang tengah mencari jalan keluar permasalahan.

Karena itu, Plt Bupati HSU Husairi Abdi bertandang ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Jumat (14/1/2022). Kedatangannya didampingi pejabat dari Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang).

“Koordinasi antar SKPD tidak efektif, semangat kerja ASN rendah, dan pelaksanaan program pembangunan tidak berjalan setelah kasus tersebut,” ucap Husairi.

Husairi Abdi sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati dan kini merangkap jabatan Plt Bupati HSU yang akan berakhir masa jabatannya tanggal 18 November 2022. Sebab itu, dia berharap penuh atas kesediaan BPKP Kalsel mendampingi Pemkab HSU dalam memulihkan reputasi Pemerintah Kabupaten HSU.

“Kami meminta bantuan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan mengawal agar pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi HSU, Abdul Wahid Bantah Minta Fee

Baca Juga : Paman Birin dan Sejumlah Bupati/Wali Kota Tanda Tangani MoU Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap menyambut baik dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten HSU dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan melayani masyarakat. Dia prihatin dan menyayangkan atas melemahnya roda pemerintahan dan pembangunan HSU pasca operasi tangkap tangan KPK.

“Kami telah memikirkan beberapa perbaikan yang harus dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyarankan penyusunan rencana aksi yang jelas agar kejadian operasi tangkap tangan oleh KPK atau aparat penegak hukum lainnya tidak terulang. Guna pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar.

“Rencana aksi berupa strategi peningkatan efektivitas birokrasi dengan mereposisi sekretaris daerah, seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang ketat, dan memberhentikan pegawai kontrak yang diangkat karena kepentingan politik,” tegasnya.

Langkah selanjutnya, kata dia, meningkatkan moralitas ASN Pemerintah Kabupaten HSU dengan membangun budaya organisasi dan kesejahteraan ASN. Pemerintah kabupaten juga harus mengajak aparat penegak hukum untuk mengedepankan Inspektorat dalam menangani permasalahan administrasi pemerintahan.

“Pemkab HSU harus menjadikan Manajemen Risiko Indeks sebagai target kinerja,” tandasnya.

Dia juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten HSU harus meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan membangun sistem anti kecurangan.

“Ini merupakan perwujudan komitmen BPKP untuk selalu Hadir dan Bermanfaat,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi