BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jumlah sekolah negeri jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Banjarmasin masih berbanding jauh dengan sekolah swasta.
Hal tersebut dinilai menjadi kendala bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang masih berstatus Honorer.
Disampaikan Kepala Bidang Pembinaan PAUD, Disdik Kota Banjarmasin, Edy Junaidi, bahwa perbandingan sekolah PAUD negeri dan swasta terlampau jauh.
“Dari 142 satuan sekolah PAUD yang terdaftar di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), hanya 5 sekolah negeri, sisanya swasta,” ucapnya.
Menurutnya hal itulah yang menjadi kendala bagi pihaknya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer untuk jatah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita perlu dukungan lebih dari pemerintah daerah bagaimana caranya untuk lebih mengoptimalkan skala PAUD yang berstatus negeri di Banjarmasin, agar kita bisa meningkatkan kesejahteraan guru di jenjang pendidikan PAUD ini,” ungkapnya.
“Karena jumlah PAUD kita sangat sedikit. Jika banyak, otomatis ada pengangkatan status guru yang awalnya honorer menjadi PNS atau PPPK,” tambahnya.
Baca Juga : Tawuran Remaja Kembali Terjadi di Banjarmasin, Diduga dari Kelompok Pelajar
Baca Juga : Dewan Banjarmasin Jaga APBD 2023 dari `Proyek Siluman’
Bahkan, menurutnya hingga sampai saat ini satuan PAUD masih belum tersentuh oleh kuota atau jatah pengangkatan PNS atau PPPK.
Minimnya jumlah PAUD negeri ini juga menurut Edy menjadi problem secara nasional.
“Kalau bicara soal kesejahteraan artinya sudah jelas, karena lebih banyak jumlah sekolah yang berstatus swasta otomatis tidak ditanggung oleh pemerintah kota,” bebernya.
Namun. Ia mengklaim, bahwa saat ini pemerintah Kota Banjarmasin sebenarnya sudah memberi perhatian terhadap tingkat kesejahteraan guru honorer di jenjang PAUD.
Di tahun 2014 dan 2015, guru honorer PAUD yang negeri maupun swasta hanya mendapat tunjangan penghasilan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
“Sekarang sudah meningkat, di tahun ini sudah mencapai Rp 600 ribu per bulan untuk seribu orang lebih guru honorer PAUD swasta, dan Rp 700 ribu yang diterima oleh 16 orang guru honorer PAUD negeri,” pungkasnya. (fachrul)
Editor: Abadi





