BANJARMASIN, klikkalsel.com – Baru di tahap tahapan awal, tiga dari 13 kandidat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Kalsel sudah terseok-seok. Tiga bakal calon senator tersebut terancam didiskualifikasi jika tidak menyelesaikan catatan kekurangan pasca menyerahkan perbaikan berkas dukungan pemilih.
Pada rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan pemilih pada 15 Januari 2023 lalu, ada 6 kandidat yang direkomendasikan untuk melakukan perbaikan. Hal tesebut karena dukungan pemilih berupa fotokopi KTP Elektronik yang mereka serahkan tak mencapai jumlah minimal 2.000 lembar yang Memenuhi Syarat (MS) dan setidaknya harus tersebar di 7 kabupaten/kota.
Kemudian, 6 kandidat itu diberi tenggat waktu sepekan hingga 22 Januari 2023 untuk menyerahkan perbaikan berkas yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Mereka adalah Ali Fahmi yang hanya memiliki jumlah dukungan MS sebanyak 1.071 MS Hasnuryadi Sulaiman; 1.758 dukungan MS, Muhammad Hidayattollah; 307 dukungan MS, Nanik Hayati; 420 dukungan MS, Sayid Umar Al-Idrus; 1,453 dukungan MS dan Zeid Assegaf; 121 dukungan MS.
Mereka secara bergiliran menyerahkan perbaikan di hari terakhir jadwal yang ditetapkan pada Minggu 22 Januari 2023. Namun, tiga kandidat mendapat cacatan untuk melengkapi beberapa hal dari KPU Kalsel, lantaran berkas perbaikan yang diserahkan masih terdapat kekurangan pada penginputan Sistem Pencalonan (Silon) yang harus diisi secara online.
Baca Juga :Â 6 Bakal Calon DPD RI Utusan Kalsel Kompak Serahkan Perbaikan di Hari Terakhir
Baca Juga :Â Tidak Terima Diputusin, Pria di Banjarmasin Nekat Bakar Pacarnya
Tiga kandidat tesebut adalah Ali Fahmi, Zeid Assegaf, dan Nanik Hayati. Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Hatmiati menerangkan, mereka diberi waktu selama dua hari untuk mengisi yang kekurangan.
“Masa perbaikan diberi waktu 2 kali 24 jam, dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 24 Januari 2023,” ucapnya kepada awak media, Senin (23/1/2023).
Hatmiati menegaskan, jika di tanggal 24 Januari 2023 nanti masih ada kekurangan dalam perbaikan, maka bakal calon tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
“Artinya syarat mereka tidak terpenuhi, tapi kita sudah sampaikan agar mereka meng-upload sejumlah data sesuai dengan yang mereka sampaikan kepada kita,” pungkasnya.
Ali Fahmi salah satu bakal calon DPD RI yang direkomendasikan kembali melakukan perbaikan, ia mengatakan akan secepatnya menyelesaikan kekurangan sesuai catatan dari KPU Kalsel. Ali Fahmi diminta agar memfinalisasi berkas dukungan yang diupload di Silon.
“Berkas perbaikan sudah kita serahkan, tapi di Silon belum di-submit atau dicentang. Insya Allah akan selesai dalam dua hari,” pungkasnya.
Tahap selanjutnya, KPU Kalsel akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dukungan perbaikan para bakal calon DPD RI tesebut. Tahapan ini dijadwalkan dari 23 Januari sampai dengan 1 Februari 2023. (rizqon)
Editor: Abadi





