Meski Belum Update, Pendapatan PBB P2 Hampir Capai Target

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo,

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Peningkatan capaian Pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada triwulan ketiga tidak lepas dari peran Perwali 107 tentang pembebasan sanksi administrasi PBB P2 dalam rangka Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 496.

Pasalnya dengan dikeluarkannya Perwali tersebut pendapatan dari sektor Pajak PBB P3 pada triwulan ketiga yakni sebesar Rp Rp 2,307 miliar.

Dengan tingginya pendapatan PBB P2 pada triwulan ketiga tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengaku bahwa PBB P2 ini memiliki potensi yang besar.

Baca Juga : BPKPAD Banjarmasin Sosialisasikan Pajak BPHTB Secara Online

Baca Juga : DPRD Kalteng Belajar Pajak dan Retribusi Daerah ke Dewan Kalsel

Terlebih menurut Edy, pihaknya dalam tiga bulan terakhir telah melakukan pendataan dan pengamatan serta pemeriksaan data. Rupanya masih banyak data PBB P2 yang belum update.

“Dulunya masih tanah kosong, sekarang sudah ada bangunan. Ternyata data di kita masih data tanah kosong,” ucap Edy.

Hal tersebutlah, lanjut dia, yang saat ini masih dilakukan perbaikan data. “Agar di PBB P2 ini, pendapatannya bisa menjadi dua kali lipat. Itu target saya ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, berkaitan dengan Perwali 107 tersebut, menurut Edy capaian pajak PBB P2 hampir memenuhi target yang ditetapkan pada APBD murni 2022.

“Karena Perwali itu, saat ini sudah 92 persen lebih capaian PBB P2 kita,” ungkapnya.

Namun dikarenakan di APBD Perubahan ada penambahan target pajak sekitar Rp 79,5 miliar, maka tentunya target yang tinggal sedikit lagi tersebut kembali bertambah.

“Dari sekian ribu wajib pajak, ternyata masih banyak masyarakat yang belum sadar akan kewajibannya membayar pajak tersebut,” tutur Edy.

Oleh karena, itu hal itu yang menjadi PR pihaknya ke depan. Terutama sosialisasi yang dilakukan harus semakin gencar, sehingga masyarakat mau untuk melakukan pembayaran pajak.

“Sambil menggencarkan sosialisasi terkait pajak, sambil juga kita melakukan perbaikan-perbaikan data,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad