BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah pegiat media sosial Ali Ridhok alias Babe Aldo resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan ditetapkan sebagai tersangka, pelapor Rizky Amalia akhirnya angkat bicara.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan itu menegaskan, laporan yang dia ajukan bukan untuk membungkam kritik, melainkan sebagai upaya melindungi diri dan keluarganya dari serangan yang dinilai sudah memasuki ranah pribadi.
Rizky mengaku sejak awal menerima kritik publik terkait gaya hidup atau flexing yang sempat menjadi sorotan. Bahkan, ia menyatakan telah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Namun, menurutnya, persoalan kemudian berkembang ke arah yang berbeda.
“Ulun (saya) sadar dan memang benar ulun salah masalah flexing, jadi ulun meminta maaf dan tidak mengulangi. Namun berikutnya ulun dituduh operasi plastik ke luar negeri, sampai masuk ke pribadi anak tiri dan keluarga. Ini bukan lagi masalah kritikan pekerjaan atau flexing, tapi sudah ranah pribadi,” ucapnya, Jumat (24/7/2026).
Ia mengungkapkan, sebelum memilih jalur hukum, dirinya lebih dulu berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui pertemuan atau tabayun dengan Babe Aldo di Banjarmasin.
Dalam pertemuan itu, Rizky meminta agar konten yang menyeret keluarga serta unggahan foto seseorang yang disebut sebagai dirinya saat membesuk keluarga di Lapas Karang Intan dihapus dari media sosial. Menurutnya, foto tersebut bukan dirinya dan penyebarannya telah menimbulkan keresahan.
Baca Juga : Babe Aldo Ditahan Polda Kalsel, Polisi: Murni Kepentingan Penyidikan
Baca Juga : Dituduh Berzina, Pengusaha Mebel Dikeroyok Mantan Istri: Diduga Dibackup Oknum Polisi
Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Rizky menyebut permintaan untuk menghapus unggahan ditolak dan konten-konten yang dianggap menyudutkan dirinya tetap dipublikasikan.
Selama proses penyelidikan berlangsung, Rizky mengaku sempat kehilangan kepercayaan terhadap penanganan perkara karena merasa prosesnya berjalan lambat. Di sisi lain, ia mengklaim unggahan yang menyerang dirinya dan keluarganya masih terus bermunculan.
Kondisi itu membuatnya melaporkan penyidik ke Divisi Propam Polri serta mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Ulun awalnya sangat kecewa dengan Polda Kalsel kenapa tidak langsung menahan, sampai ulun melapor ke Propam dan LPSK. Namun alhamdulillah, akhirnya Polda Kalsel menunjukkan profesionalisme dan ketegasannya hingga Babe Aldo ditangkap dan ditahan. Sekarang ulun merasa aman,” ujarnya.
Rizky juga membantah anggapan bahwa laporannya didorong kepentingan politik maupun pihak tertentu. Ia menegaskan seluruh langkah yang ditempuh semata-mata sebagai warga negara yang ingin memperoleh perlindungan hukum dari dugaan pencemaran nama baik dan perundungan di media sosial.
Ia berharap proses hukum yang kini berjalan di Polda Kalsel dapat dituntaskan hingga persidangan agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bertanggungjawab. (rizqan)
Editor: Abadi






