Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu

Barang Bukti yang diamankan petugas dari penangkapan Utuh Undul

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria berinisial AR alias Utuh Undul (45) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong lantaran diduga kasus narkotika.

Utuh Undul yang merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong diamankan petugas kepolisian dikediamannya pada Senin (12/09/2022) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Utuh Undul merupakan seseorang yang sudah ditargetkan oleh kepolisian, sehingga pada kesempatan itu petugas berinisiatif menyamar menjadi seorang pembeli.

“Utuh Undul yang sudah menjadi target ditangkap saat bertransaksi narkotika dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli,” ujarnya Rabu (14/9/2022).

Baca Juga : Pemkab Tabalong Gelar Salat Gaib Atas Wafatnya Bapak Pembangunan, H Dandung Suchrowardi

Baca Juga : Sindikat Pengedar Narkoba Saksikan 1,8 Kilogram Sabu Diblender BNNP Kalsel

Ketika selesai menyergap Utuh Undul, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 4 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Saat digeledah ditemukan 4 bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” bebernya.

Sehingga atas penangkapan tersebut, polisi turut menyita 4 plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,84 gram serta 8 bungkus plastik klip.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan warna hitam, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah sekop plastik, 1 buah kantongan warna hitam, 1 bungkus plastik klip kecil kecil, 1 bungkus plastik klip besar, Uang tunai 300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu – sabu. (dilah)

Editor : Amran