Mengenal UPZ Bank Kalsel yang Terus Bergerak Membantu Masyarakat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebuah badan usaha, tidak hanya memiliki tanggung jawab ekonomis dalam bentuk perolehan profit dan dividen, melainkan juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan masyarakat.

Bank Kalsel sebagai suatu lembaga keuangan yang berbentuk badan usaha milik daerah tentunya menaruh perhatian khusus dalam kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan sosial kemasyarakatan. Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalsel yang selama ini aktif mendukung kegiatan sosial adalah salah satu contohnya.

Namun ada lagi wadah kepedulian Bank Kalsel akan sosial yakni Unit Pengumpul Zakat atau lebih dikenal dengan singkatan UPZ Bank Kalsel, yang terbentuk pada 10 Desember 2004 berdasarkan Keputusan direksi, dimana saat itu masih berbentuk Badan Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah (BP-ZIS).

Kemudian berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Kalsel No. 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Keputusan Ketua BAZNAS Provinsi Kalsel No. 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS Bank Kalsel, maka BP-ZIS berubah menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel pada 2018.

Meskipun bernama unit pengumpul zakat, UPZ Bank Kalsel tidak hanya menghimpun zakat, melainkan juga menghimpun infak dan sedekah yang berasal dari internal maupun eksternal perusahaan.

Dari internal, zakat dapat berasal dari gaji per bulan seluruh Pegawai Bank Kalsel termasuk Dewan Komisaris dan Direksi. Sumber dana eksternal antara lain dari pembayaran zakat oleh nasabah maupun masyarakat melalui transfer rekening.

Baca Juga : Gubernur Kalsel Kukuhkan Fachrudin sebagai Dirut Bank Kalsel 

Baca Juga : Bank Kalsel Salurkan Rp 1,6 Miliar untuk Program Pinjaman Tanpa Bunga UMKM

Nah, melalui UPZ tersebut, Bank Kalsel terus berupaya penuh dalam memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Kalsel baik di bidang sosial maupun keagamaan

Dan diketahui salah satu lini sosial tersebut, terus bergerak membantu masyarakat diberbagai sektor.

Seperti bantuan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa, bantuan untuk keagamaan, bantuan korban bencana, hingga bantuan untuk pelaku usaha yang memerlukan uluran tangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta bersama Bank Kalsel untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan, untuk itu UPZ Bank Kalsel membuka penyaluran zakat, infak dan sedekah melalui nomor rekening Bank Kalsel syariah atas nama UPZ Bank Kalsel,” jelas Direktur UPZ Bank Kalsel HM Fajri Muhtadi.

Sebagai informasi, saluran bantuan melalui rekening UPZ Bank Kalsel antara lain untuk pembayaran zakat di rekening 901.00.01.00006.1 atas nama UPZ Bank Kalsel, lalu untuk infaq dan sedekah di rekening 901.00.01.00256.5 atas nama UPZ Bank Kalsel dan untuk donasi bencana dan kemanusiaan di rek 901.03.05.00777.7 atas nama UPZ Bank Kalsel. (adv/klik)

Editor : Akhmad