BANJARMASIN, klikkalsel – Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin ikut mendeklarasikan bebas pasung dan melarang masyarakat memasung orang bergangguan jiwa.
Deklarasi itu digelar saat momentum Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 74 oleh Pemko Banjarmasin yakni bebas pasung bagi orang bergangguan jiwa.
Sehingga, semua masyarakat wajib mendapat kemerdekaan termasuk orang yang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak patut lagi dipasung.
Pasung merupakan cara kuno masyarakat tradisional dalam menangani penderita sakit jiwa, biasanya dilakukan masyarakat yang kurang mampu, terbuat dari rangka kayu yang dipasangkan pada kaki, tangan, atau leher.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi, deklarasi anti pasung adalah program dari dinas kesehatan yaitu pembentukan, pelaksanaan kesehatan jiwa kepada masyarakat sesuai dengan standar spesifikasi Surat Perintah Kerja (SPK) Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (PISPK).
“Kita harus mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat sesuai dengan standar,” kata dia.
Dasar hukum pelaksanaan inovasi bebas pasung yaitu pelaksanaan dari amanat peraturan Menteri Kesehatan nomor 54 tahun 2017. Yang berbunyi, bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak boleh dipasung, pemasungan terhadap itu adalah perbuatan tindak pidana.
Tindak pidana tersebut biasanya dilakukan oleh keluarganya sendiri, sehingga harus memberikan edukasi yang melibatkan masyarakat serta melibatkan lintas sektor Pemerintahan dalam menangani masalah ini.
“Dinas sosial, Dukcapil, Satpol PP, Danramil, Kapolres kemudian camat lurah semuanya terlibat dan kita libatkan untuk sama-sama membebaskan pasung,” timpalnya.
Bebas pasung sendiri didasarkan dari perintah undang-undang, kedua itu program Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan ingin mewujudkan program itu berhasil di masyarakat.
“Tentu kita ingin mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermartabat, bukti bermartabat itu memanusiakan manusia. Pelayanan kesehatan tidak hanya terbatas pada fisik tetapi kita ingin juga menyentuh pelayanan kesehatan jiwa.” tutup Muchli. (nuha)
Editor : Farid





