Melek Kemajuan Dunia Digital, BPKPAD Launching Aplikasi Bijak Sebagai Sistem Pelayanan Pajak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melaunching aplikasi Banjarmasin Integrasi Pajak (Bijak).

Aplikasi Bijak sendiri merupakan sistem integrasi baru yang diluncurkan oleh BPKPAD Banjarmasin yang mengkoneksikan seluruh data wajib pajak ke satu sistem ataupun database.

Disampaikan Kepala Badan BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo bahwa, dengan adanya aplikasi Bijak ini, diharapkan bisa mengoptimalisasi pajak dan retribusi daerah di Banjarmasin

“Karena pada tahun depan semua peraturan pajak dan retribusi daerah itu menjadi satu. Jadi kita berusaha memberikan pelayanan termudah bagi masyarakat,” ucapnya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga Hasil Uji Emisi Kendaraan Bermotor Jadi Syarat Perpanjangan Pajak STNK di Kalsel

Baca Juga Sambut Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 497, BPKPAD Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Penghapusan Denda

Ia juga mengatakan bahwa sistem satu data dan digitalisasi ini sudah mulai dilakukan oleh BPKPAD sejak tahun 2022 lalu. Namun lantaran proses yang cukup panjang aplikasi ini baru bisa diluncurkan saat ini.

“Dengan adanya Bijak ini akan mempermudah proses dan lebih sederhana,” tuturnya

“Kita pun akan selalu mensosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat secara bertahap, agar masyarakat melek terhadap digitalisasi. Karena ini sudah jamannya digitalisasi,” sambungnya.

Ia juga menerangkan bahwa terdapat sembilan mata pajak yang tersedia didalam aplikasi Bijak tersebut. Diantaranya Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, hiburan, BPHTB hingga Kenotariatan.

“Serta pengecekkan PBB juga bisa. Asal msreka tahu nomor PBB dan NJOP nya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran