Melawan Saat Ditegur Pungut Parkir Liar dan Bawa Sajam, AN Diamankan Polisi

AN (32) dan Senjata Tajam yang di amankan ke Polsek Banjarmasin Tengah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria asal Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar diringkus anggota Polsek Banjarmasin Tengah di sebuah ritel modern Jalan Anang Adenansi (seberang taman Kamboja). Karena ketangkapan membawa senjata tajam (sajam) tak berizin, pada Kamis (5/5/2022) lali, sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, mengatakan pria itu berinisial AN (32).

Awalnya, AN diamankan oleh karyawan dan pengunjung di ritel modern karena melawan saat ditegur untuk tidak meminta biaya parkir secara paksa kepada pengunjung di ritel modern seberang taman kamboja.

“Namun AN tidak terima dengan teguran itu, dia memberikan perlawanan,” kata kanit, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga : PDAM Bandarmasih Beri Alasan Mengapa Kawasan Tanjung Berkat Tak Terima Suplai Air Bersih

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Pastikan Revitalisasi Pasar Batuah

Pengunjung yang melihat itu langsung mengamankannya dan melaporkan AN ke Polsek Banjarmasin Tengah.

Polisi yang datang kemudian turut memeriksa tas yang dibawa AN dan ditemukan sebilah senjata tajam di dalamnya.

Atas kejadian tersebut, AN kemudian digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (airlangga)

Editor: Abadi