Melalui Baznas, Bupati Tabalong Awali Pembayaran ZIS

Bupati Tabalong ketika memulai pembayaran ZIS

TANJUNG, Klikkalsel.com – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengawali pembayaran Zakat Infak Sedekah (ZIS) pada Rabu (12/4/2023) di Pendopo Bersinar Tanjung.

Pembayaran tersebut dilakukan ketika Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tabalong mensosialisasikan pembayaran ZIS untuk di salurkan kepada mustahik.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan pembayaran zakat.

“Lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing instansi bisa disetorkan kepada Baznas Tabalong,” katanya.

Namun Bupati juga mengatakan kepada jajarannya di Pemerintah Kabupaten Tabalong agar dapat langsung dipotong pada bendaharawan gajih.

Baca Juga : Ketua Dewan Banjarmasin Imbau ASN Tidak Tambah Cuti Lebaran

Baca Juga : Stok Bahan Pokok di Kalsel Aman Hingga Lebaran

“Langsung saja dipotong di bendaharawan gajih,” katanya.

Sementara Ketua Baznas Tabalong, Mardani mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini selalu terjadi peningkatan jumlah pengumpulan ZIS yang disalurkan melalui Baznas.

“Sebagai seorang muslim tunaikan kewajiban dengan membayar zakat,” ucapnya.

Dengan ditandainya pembayaran zakat oleh pemimpin ini dan dikuti unsur-unsur kepemimipanan yang lain
Mardani mengharapkan agar ini mampu menularkan kepada seluruh karyawan.

“Kepada seluruh ASN dan masyarakat luas yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat,” ungkap
Mardani.

Mardani juga membeberkan bahwa pihaknya di Tahun 2022 sudah menyalurkan sesuai dengan haknya

“Zakat itu memang harus sesuai dengan asnaf yang telah ditentukan, berbeda dengan infaq dan sedekah,” ungkapnya.