Mayat di Sungai Lulut Korban Perkelahian, Polisi Amankan Pelaku Kurang dari 24 Jam

Polisi amankan Pelaku mayat Muhammad Fauzi di Sungai Lulut Dalam

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satpolair Polresta Banjarmasin ungkap sesosok mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Lulut Dalam RT 06, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur meninggal usai terlibat perkelahian.

Diketahui bahwa korban adalah Muhammad Fauzi (27) warga Jalan Karya Tani RT 03 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Terungkap penyebab meninggalnya korban itu setelah keluarnya hasil pemeriksaan visum luar oleh dokter terhadap jasad, yang mana adanya luka lebam di leher korban dan luka terbuka di bawah bagian belakang telinganya.

Berdasarkan hasil itu, anggota Satpolair Polresta Banjarmasin kembali melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

Penyelidikan membawa tim Opsnal Unit Gakkum Satpolair Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Alamsyah Sugiarto dengan diback up Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, pada Senin (21/11/2022) sekira pukul 21.30 Wita.

Dari penyelidikan itu, polisi mendapatkan informasi kalau sebelumnya korban sempat melakukan ‘pesta miras’ bersama teman-temanya berinisial AN, RS, MT, MD, IA, dan TF.

Baca Juga : Heboh, Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Lulut Dalam

Baca Juga : Warga Sebut Terduga Teroris di Sungai Lulut Adalah Pendatang Baru Yang Cuek

Saat ‘pesta miras’ rupanya korban sempat adu mulut dengan temannya yang berinisial AN, hingga dilerai oleh MT dan disuruhnya pulang ke rumah.

AN pun menurut dan langsung pulang ke rumah meninggalkan teman-temannya itu.

Meski AN yang sudah pulang ke rumah, rupanya tidak menyurutkan emosi korban dan memilih menyusul AN ke kediamannya hingga melakukan pengrusakan.

Lalu AN yang tahu hal ini langsung keluar menghampiri korban hingga keduanya saling adu pukul dan sama-sama jatuh dari titian ke sungai.

Tidak lama itu, AN dapat naik ke titian dan melihat korban masih berada di air.

Kemudian AN kembali menceburkan diri dan menekan bahu korban sambil memukul mukanya sampai kepalanya tidak terlihat lagi di permukaan.

“Pelaku kami amankan kurang dari 24 jam,” ucap Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens, Selasa (22/11/2022) pagi.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah celana pendek levis warna hitam, 1 buah baju kaos lengan pendek warna hijau bertuliskan Volcom dan beberapa serpihan kalsiboard bekas perkelahian di rumah AN.

“Tersangka selanjutnya diamankan ke Kantor Satpolair Polresta Banjarmasin guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad