Masih Belum Ada Parpol Mendaftarkan Bakal Caleg

Ketua KPU Banjarmasin, Khairunizan (baju putih) saat melakukan verifikasi faktual ke partai politik peserta Pemilu 2019. (dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Hari kedua pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Banjarmasin, masih belum ada partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 yang menyerahkan berkas untuk mendaftarkan Caleg nya.

Ketua KPU Banjarmasin, Khairunizan (baju putih) saat melakukan verifikasi faktual ke partai politik peserta Pemilu 2019. (dok/klikkalsel)

Belum adanya Parpol tingkat kota Banjarmasin mendaftar ke pihak penyelenggara, membuat KPU Banjarmasin kembali menghimbau kepada jajaran Parpol untuk tidak membuang waktu dalam menyerahkan berkas pendaftaran bakal Caleg.

Sebab, apabila saat penyerahan ada ditemukan berkas yang dianggap belum lengkap oleh KPU. Maka pihaknya akan memanggil parpol terkait untuk segera memperbaikinya berkas tersebut.

“Sampai hari ini pengajuan syarat belum ada yang menyerahkan secara resmi, tetapi yang konsultasi banyak,” jelas Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan kepada klikkalsel.com, Kamis (5/7/2018).

Menurutnya, para Parpol peserta Pemilu 2019 ini mungkin masih menyiapkan berkas syarat pendaftaran dulu di internal mereka masing masing.

“Janganlah mendekati batas waktu saat mendaftar, nanti sulit perbaikannya apabila ada berkas yang kurang lengkap,” katanya.

Ia menjelaskan penutupan pendaftaran berkas Caleg ini pada 17 Juli pukul 00.00 WITA. “Sebelum hari itu, kami melayani dengan jam kerja,” tuturnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan