Masih Ada Masyarakat Tidak Gunakan Masker, Besok Sudah Sanksi Denda
Akan tetapi untuk selanjutnya tidak ada teguran, dimulai hari Sabtu besok kemungkinan para pelanggar akan diberikan sanksi denda, baik pengendara motor, mobil, pesepeda dan pejalan kaki sesuai ketentuan Perwali Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020.