Malam Pertama Penyekatan, Petugas Sosialisasikan Aturan di Perbatasan Sungai Lulut

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meningkatnya kasus Covid-19 di Banjarmasin membuat Satgas Covid-19 melakukan berbagai upaya dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Rabu (18/8/21).

Salah satu upaya yang dilakukan ialah diterapkannya penyekatan disejumlah titik perbatasan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dan Damkar Banjarmasin.

Salah satunya yang terlihat di kawasan Sungai Lulut yang merupakan perbatasan antara Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Terlihat petugas melakukan upaya preventif atau peneguran kepada warga yang melintas.

Menurut salah satu petugas, Ipda M Malik Amin, pihaknya melakukan sosialisasi dan tindakan preventif agar warga tidak terkejut terkait kebijakan penyekatan tersebut.

“Sesuai arahan, kami melakukan tindakan preventif dulu, dalam artian hanya peneguran dulu agar masyarakat tidak merasa terbebani atau kaget”,ujarnya

Dalam pelaksanaan penyekatan tersebut, terlihat setiap warga yang ingin masuk ke Kota Banjarmasin akan di hentikan dan ditanya keperluan masuk ke kota Banjarmasin selain juga dicek syarat-syarat kelengkapan melintas seperti KTP berdomisili di Banjarmasin, surat tugas atau vaksin.

Dan untuk malam berikutnya pihaknya akan mulai melakukan penindakan apabila di temukan penganggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kita akan mengambil tindakan pada mereka yang melanggar protokol seperti tidak memakai masker, yaitu hanya berupa hukuman push up agar mereka sadar saja dalam kondisi seperti ini harus tetap menjaga protokol kesehatan”, pungkasnya. (Restu)

Editor: Abadi