Maju di Pilwali, Khairul Saleh Apresiasi Ibnu Sina Permudah Pengunduran Dirinya

Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Jalur Perseorangan/Independen, Khairul Saleh dan Habib Ali. (foto:rizqon/klikkalsel).
Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Jalur Perseorangan/Independen, Khairul Saleh dan Habib Ali. (foto:rizqon/klikkalsel).
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bakal calon Walikota Banjarmasin Khairul Saleh menyatakan kematangannya maju pada kontestasi demokrasi di Pilkada 2020.
Kepala Disdukcapil Banjarmasin ini juga memberikan apresiasi kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang telah mempermudah proses pengunduran dirinya dari status ASN.
Saat ini proses pengajuan pengunduran diri tersebut sedang bergulir di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Khairul Saleh mengatakan, paling cepat kepastian lepas dari status ASN pada akhir Juli ini.
Baca juga : Colong Gear Box, Pria Bertato Dijerat Pasal 363 KUHP
“Sudah berproses di BKN. Insya Allah akhir Juli kita sudah keluar persetujuan dari BKN. Di kota sudah selesai dengan catatan setelah persetujuan dari pusat kembali ke kota lagi dan alhamdulillah Pimpinan kita (Ibnu Sina) kooperatif. Walau kedepannya sama-sama di konten politik,” ujarnya didampingi Bakal Calon Wakil Walikota Habib Ali.
Pasangan bakal calon yang menempuh jalur perseorangan atau independen, mengaku optimis bersaing dengan para petahana dan usungan partai politik lainnya. Khairul Saleh mengaku, ia dan pasangan terus berkonsolidasi memperkuat basis suara pemilih.
“Kalau pesimis lebih baik mundur dari awal, biar kita kalau nanti ada bahaya kita tetap optimis. Mudah-mudahan terhindar semua itu,” tuturnya.
Sementara itu, dalam Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual berkas Khairul Saleh dan Habib Ali dinyatakan sebanyak 5.446 tidak memenuhi syarat (TMS) dan 35.443 memenuhi syarat (MS) dari total 40.879 yang diverifikasi KPU Kota Banjarmasin.
Khairul Saleh dan Habib Ali kekurangan sebanyak 2.570 dari syarat dukungan minimal yakni 38.003.
“Karena kekurangan itu, maka di perbaikan bapaslon ini harus memasukan kembali sisa dukungan yang kurang sebanyak dua kali lipat, jadi kalau 2.570 itu bapaslon harus memasukan perbaikan sebanyak 5.140 dukungan, yang harus diserahkan pada tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2020,” pungkas Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan